BSK Hukum Kunjungan Lapangan di Badiklat Hukum Jateng
Administrator, 4 bulan yang lalu
|
9
Semarang, 27 Mei 2025 — Badan Strategi Kebijakan Hukum melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan dalam rangka Analisis Implementasi Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali data faktual dan mendalam mengenai pelaksanaan sistem pembelajaran terintegrasi dan Mengetahui dan menganalisa permasalahan dalam implementasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi diBidang Hukum. Yang diterapkan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Tim dari BSK Hukum yang dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Muhammad Yani Firdaus, bersama tim melakukan serangkaian wawancara, observasi langsung terhadap metode pembelajaran, serta diskusi dengan para pejabat struktural, di Badiklat Hukum Jawa Tengah. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah menilai efektivitas metode pembelajaran yang digunakan, integrasi teknologi dalam proses pelatihan, serta tantangan dan kebutuhan pengembangan ke depan.
Hasil dari pengumpulan data lapangan ini akan menjadi bagian dari kajian strategis BSK Hukum dalam merumuskan kebijakan pengembangan kompetensi hukum yang lebih adaptif, responsif, dan terintegrasi dengan kebutuhan zaman.
Dengan pendekatan berbasis data dan analisis kebijakan, Kementerian Hukum terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur hukum agar mampu menghadapi tantangan hukum nasional maupun global secara profesional dan berintegritas.
Semarang, 27 Mei 2025 — Badan Strategi Kebijakan Hukum melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan dalam rangka Analisis Implementasi Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali data faktual dan mendalam mengenai pelaksanaan sistem pembelajaran terintegrasi dan Mengetahui dan menganalisa permasalahan dalam implementasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi diBidang Hukum. Yang diterapkan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Tim dari BSK Hukum yang dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Muhammad Yani Firdaus, bersama tim melakukan serangkaian wawancara, observasi langsung terhadap metode pembelajaran, serta diskusi dengan para pejabat struktural, di Badiklat Hukum Jawa Tengah. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah menilai efektivitas metode pembelajaran yang digunakan, integrasi teknologi dalam proses pelatihan, serta tantangan dan kebutuhan pengembangan ke depan.
Hasil dari pengumpulan data lapangan ini akan menjadi bagian dari kajian strategis BSK Hukum dalam merumuskan kebijakan pengembangan kompetensi hukum yang lebih adaptif, responsif, dan terintegrasi dengan kebutuhan zaman.
Dengan pendekatan berbasis data dan analisis kebijakan, Kementerian Hukum terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur hukum agar mampu menghadapi tantangan hukum nasional maupun global secara profesional dan berintegritas.